KULONPROGO. Polres Kulonprogo Polda DIY terus berupaya mensukseskan Program Bebas Pungli di Polres Kulonprogo.
Sosialiasi dan imbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh Polri adalah gratis, saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti halnya pelayanan Laporan Polisi, Laporan kehilangan Barang/surat-surat berharga/penting, Perizinan/rekomendasi, bantuan pengawalan dan atau bantuan pengamanan, semua bentuk pelayanan di maksud adalah gratis.
Plh. Kasi Humas Iptu Dwi Wijayanto, S.H., M.M., S.H mengatakan perlu diketahui bahwa perbuatan pungli itu adalah memberi dan menerima, tujuannya untuk mempermudahkan dan memperlancar segala urusan.
“Sosialisasi Bebas Pungli dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan terhadap kegiatan praktek pungli yang mungkin dapat terjadi di Polres Kulonprogo ,” Iptu Dwi.
“Kami berharap apabila masyarakat mengetahui pungli segera melaporkan ke kami lewat no wa 08112643110,” pungkasnya.