KULONPROGO. Bertempat di aula Polres Kulonprogo dilaksanakan kegiatan pembinaan Etika Profesi Polri dalam rangka pencegahan perilaku menyimpang atau pelanggaran anggota polri, Selasa (27/09/22).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dan implementasi dari program prioritas Kapolri transformasi menuju Polri yang Presisi khususnya pada bidang transformasi pengawasan, sebagai paradigma baru Propam yang mengedepankan fungsi pencegahan dan penegakkan hukum.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Propam Polres Kulonprogo Iptu Dwi Wijayanto, S.H., M.M., Kanit Provost Sipropam Polres Kulonprogo Ipda Yuli Purwo dan di ikuti oleh para Kanit Propam Polsek jajaran dan perwakilan anggota.
Pada kesempatannya Kasi Propam Polres Kulonprogo Iptu Dwi Wijayanto, S.H., M.M., mengatakan maksud dari kegiatan pembinaan etika profesi tersebut adalah untuk menumbuhkan rasa kebanggaan sebagai Anggota Polri dengan tujuan agar anggota Polri lebih professional dalam melaksanakan tugas sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayanan Masyarakat Serta Penegak Hukum yang patuh hukum sehingga meminimalisir terjadinya pelanggaran anggota dalam rangka mewujudkan Polri yang Presisi.