KULONPROGO. Personil Satuan Lalu Lintas Polres Kulonprogo melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak, yaitu memperkenalkan terhadap anak sejak dini tentang peraturan lalu lintas kepad TK Kemala Bhayangkari 08 Kulonprogo, Rabu (14/9/2022).
Kegiatan ini di pimpin Ipda M Tauchid, S. Psi Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Kulonprogo bersama anggotanya Briptu Fina Tri A dan Bripda Ajeng Ratri.
Kasatlantas Polres Kulonprogo Iptu Johan Rinto Damardjati, S.H., mengatakan, dalam kesempatan itu diperkenalkan rambu-rambu lalu lintas kepada anak dengan maksud mengajarkan anak sejak dini tentang peraturan berlalu lintas.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas kepada masyarakat, mencegah kejadian kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” kata Iptu Johan.
Pelaksanaan kegiatan Polisi Sahabat Anak berjalan tertib, aman dan lancar. Anak-anak menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan tersebut.