WartaMenoreh.com - Kapolres Kulonprogo AKBP K.R.A.T. H. Tartono S., S.H., M.B.A. pada Senin (26/7/2021) memberikan bantuan sosial kepada Yitno warga Dlaban, Sentolo, Kulonprogo yang beberapa waktu lalu mengiklankan dirinya ‘Siap donorkan darah & ginjal bg yg membutuhkan. Hubungi Pak Yitno telp/sms di 087728981***’, dan viral di media sosial yang bersangkutan seolah olah mendonorkan darah dan ginjalnya karena keadaan PPKM.
AKBP K.R.A.T. H. Tartono S., S.H., M.B.A. saat dihubungi media mengatakan, dirinya merasa terketuk hatinya kepada Yitno ini yang akan mendonorkan ginjalnya karena ia sendiri adalah pendonor ginjal pada tahun 1991 kepada kakaknya yang bertugas di TNI AD.
Dalam kesempatan ini Kapolres Kulonprogo usai mendapat kejelasan dari Yitno terkait hal tersebut, menyampaikan bahwa Yitno mendonorkan darah dan ginjalnya karena diberlakukan PPKM di media sosial ini ternyata itu semua tidak benar.
“Yitno sendiri mengatakan bahwa dirinya tidak akan menjual ginjalnya, akan mendonorkan bagi yang membutuhkan tanpa dipungut biaya dan ikhlas karena Allah karena dirinya sudah bernazar, dan bukan karena diberlakukan PPKM ini”, ujar AKBP K.R.A.T. H. Tartono S., S.H., M.B.A.
Selanjutnya Kapolres Kulonprogo didampingi Wakapolres Kulonprogo memberikan bantuan sosial kepada Yitno beserta keluarga berupa paket sembako dan tali asih.