KULONPROGO. Polsek Pengasih mengamankan BP (32) warga Sentolo yang di duga melakukan perjudian online situs QQaxioo di sebuah warung angkringan di Padukuhan Serut, Pengasih, Sabtu (10/09/2022).
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti menjelaskan pada Sabtu 10 September 2022 sekitar pukul 23.00 WIB Unit Reskrim Polsek Pengasih yang melaksanakan patroli melintas di Serut, Pengasih.
Tim yang dipimpin Kanitreskrim AKP Muh. Winarso tersebut mendapati seorang laki-laki yang duduk di warung angkringan yang sudah tutup dan fokus bermain ponsel.
"Kemudian anggota mendatangi laki-laki tersebut dan melakukan pemeriksaan dan didapati bahwa orang tersebut sedang bermain judi online. Selanjutnya setelah diintrogasi pelaku mengaku bahwa telah bermain judi online," ucap Iptu Novi.
Dari keterangan pelaku dia telah bermain sejak pukul 21.00 WIB sampai dengan saat diamankan oleh petugas. Pelaku menggunakan ponsel dalam berjudi dengan terlebih dahulu mendaftarkan diri di situs judi online tersebut.
"Kemudian untuk mulai memasang taruhan, BP melakukan deposit atau transfer melalui rekening sebuah bank sebesar Rp300.000 untuk mengisi saldo di akun judi online. Apabila pelaku sudah memasang taruhan maka saldo di akun pelaku otomatis berkurang," jelas Iptu Novi.
Selanjutnya pelaku akan memenangkan taruhan apabila gambar yang muncul dalam permainan judi online tersebut jadi dan hadiah yang diperoleh akan dikalikan. "Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Pengasih," tandasnya.
Tersangka kini diamankan di rutan Polres Kulonprogo beserta barang bukti satu buah ponsel warna putih.