Polres Kulon Progo berhasil mengungkap kasus penyimpanan obat mercon bubuk yang tergolong bahan peledak berikut gulungan kertas selongsong calon petasan.
Total obat mercon bubuk yang disita polisi dalam kasus ini mencapai lebih dari 25kg. Sementara gulungan kertas selongsong yang diamankan sebanyak satu karung calon petasan berbagai ukuran dengan diameter maksimal 10cm dan tinggi 25cm.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, S.H., S.I.K., mengatakan, ungkap kasus penyimpanan obat mercon bubuk merupakan bagian dari hasil pelaksanaan Operasi Pekat Progo 2022. Ada enam pelaku yang diamankan dalam kasus ini.
"Dua di antaranya merupakan orang dewasa, sementara empat lainnya masih anak-anak," kata Kapolres dalam press release yang di gelar di Halaman Mapolres Kulon Progo, Senin (25/4/2022).
Selain penyimpanan obat mercon bubuk, lanjutnya, Operasi Pekat Progo 2022 juga mengungkap tindak pidana lain di antaranya dua kasus perjudian, tiga kasus kepemilikan senjata tajam, empat kasus peredaran minuman keras serta satu kasus pencurian kendaraan bermotor.
Diharapkan, pelaksanaan Operasi Pekat Progo 2022 bisa mewujudkan kenyamanan dan ketenteraman ibadah Ramadan serta perayaan Idul Fitri 2022.