Waka Polres Kulonprogo Kompol Sudarmawan, S.Pd., M.M., memimpin langsung jalannya Sidang BP4R sembilan anggota Polres Kulonprogo yang akan menikah, di Aula Polres Kulonprogo, Rabu (23/3/2022).
Saat memimpin sidang, Waka Polres yang didampingi oleh Kasubbag Wat Pers Sumda Polres Kulonprogo Iptu Dina, Pengurus Bhayangkari Cabang Kulonprogo serta dihadiri oleh orang tua/wali pasangan.
Dalam arahannya Kompol Sudarmawan memastikan kesiapan dan kemantapan masing-masing pasangan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Juga menanyakan kepada masing-masing orang tua pasangan, apakah sudah merasa yakin dengan pilihan anak-anaknya.
Sidang BP4R adalah sidang untuk memberikan izin nikah kepada anggota Polri. Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.
Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat. Sehingga diperlukan pengertian dari pasangannya agar bisa mendukung pelaksanakan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.