Polres Kulonprogo menggelar kegiatan blue light patrol (BLP) pada Sabtu (11/12/2021) malam, kegiatan ini dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Dalam kegiatan tersebut , sejumlah minuman keras disita petugas dari warga yang kedapatan sedang menenggaknya.
Patroli digelar untuk mengantisipasi terjadinya aksi kekerasan jalanan di wilayah Kulonprogo, patroli dipimpin langsung oleh Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini, S.H., S.I.K,
"Selain itu, patroli juga dilaksanakan sebagai langkah penegakan hukum saat PPKM berjenjang. Kami juga menggandeng unsur lain seperti TNI dan Satpol-PP Kulonprogo," kata Jeffry pada Minggu (12/12/2021).
Dikatakan Iptu I Nengah Jeffry, blue light patrol yang dilakukan oleh jawatannya menyasar sejumlah wilayah. Di antaranya, simpang lima pos Karangnongko, simpang empat Nagung, Wates, simpang tiga Toyan, Wates, Mono Karoke, Wates, dan Alun-Alun Wates.
"Saat melakukan patroli di Jalan KH. Wahid Hasyim, Bendungan, Wates, Kulonprogo, petugas mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan menenggak miras. Petugas langsung melakukan interogasi dan menyelidiki asal usul miras yang ditenggak, keduanya dijatuhi tipiring," terang Jeffry.
Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu botol air mineral yang berisi Sari Mansion ukuran 600 ml, satu unit sepeda motor Suzuki dan satu botol kosong bekas anggur kolesom cap orang tua dengan kadar alkohol 19,7 persen.
"Warga juga kami imbau agar senantiasa menjaga ketertiban umum agar kasus kejahatan yang masih ditemukan di wilayah Kulonprogo bisa ditekan. Jangan sampai ada korban nyawa akibat kasus kekerasan jalanan," ungkap Jeffry.
Sementara itu, Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini,S.H., S.I.K menjelaskan bahwa keterlibatan pelajar dalam kenakalan remaja mayoritas disebabkan karena adanya kelebihan energi tetapi kurang dikelola dengan baik.
"Sehingga yang keluar adalah sisi yang negatif potensi membahayakan orang lain dan memang sudah ada yang terkulai oleh kegiatan anak-anak tersebut," imbuh Kapolres.