Populasi ayam hutan menurun di Kabupaten Kulonprogo karena masih adanya perburuan liar. Kapolres Kulonprogo AKBP M Fajarini, S.H., S.I.K minta warga untuk menjaga ekosistem lingkungan dan habitat alaminya.
“Jangan ada lagi perburuan ayam hutan karena populasinya menurun. Masyarakat harus melindungi lingkungan dan habitat alaminya,” kata kapolres pada pelepasan enam ekor ayam hutan dan sepasang elang tikus di Bukit Jering, Kaliagung, Sentolo.
Pelepasan satwa-watwa ini merupakan implementasi penegakan hukum berkeadilan (Restoratif Justice) untuk mendukung kelestarian sumber daya alam satwa langka.
Bermula dari di temulannnya unggahan foto-foto dan viral terkait aktivitas perburuan ayam hutan di salah satu grub FB oleh tim cyber Polres Kulonprogo dan dari itu pula dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
“Kami lakukan penegakan hukum restoratif yang ada kolerasinya dengan konservasi alam. Pelaku kami minta melepasliarkan satwa yang terancam punah," kata Kapolres.
Selain melepas satwa, dalam kegiatan ini juga dilakukan pemusnahan senapan milik pelaku. Harapannya tidak ada lagi perburuan dan masyarakat peduli untuk melestarikan habitat alaminya.
Kepala BKSDA DIY, Muhammad Wahyudi mengapresiasi langkah Polres Kulonprogo dalam upaya penegakan hukum restoratif melalui pelepasan ayam hutan dan elang tikus di Perbukitan Jering. Kebijakan itu menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas perburuan liar. “Ayam hutan memang belum termasuk satwa yang dilindungi, tetapi populasinya terus menurun dan kami akan ajukan agar ke depan ayam hutan juga termasuk yang dilindungi,” katanya.
Sementara itu, Asisten II Sekda Kulonprogo Bambang Tri Budi mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan alam agar tetap lestari. Masyarakat diimbau agar tidak ada lagi perburuan satwa di alam, agar habitat alaminya bisa terjaga.