WARTA MENOREH. Seorang warga Temon, Kabupaten Kulonprogo berinisial AS diamankan oleh anggota Sat Samapta Polres Kulonprogo karena nekat berjualan minuman keras saat bulan Ramadhan . Kasat Samapta Polres Kulonprogo AKP Denis Efendi, S.H., menjelaskan